Disharmonisasi Regulasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kabupaten Kotabaru: Perspektif Hukum Otonomi Daerah
DOI:
https://doi.org/10.66914/0jnn2n64Keywords:
Otonomi daerah, disharmonisasi peraturan, pengelolaan sumber daya alam, kepastian hukum, Kabupaten Kotabaru., Regional autonomy, regulatory disharmony, natural resource management, legal certainty, Kotabaru Regency.Abstract
Natural resource management within the framework of regional autonomy aims to maximize a region's potential for the sake of development and community welfare. However, its implementation remains hindered by a lack of alignment regarding regulations and the division of authority between the central and regional governments. This study examines the nature of the disharmony in natural resource management in Kotabaru Regency, the underlying causes, and efforts to harmonize policies to achieve effective, equitable, and sustainable management. The findings indicate that this disharmony stems from overlapping regulations, policy shifts, sectoral ego, and weak inter-agency coordination. These conditions give rise to legal uncertainty, land-use conflicts, risks of environmental degradation, and suboptimal utilization of natural resources for regional development.
Keywords: Regional autonomy, regulatory disharmony, natural resource management, legal certainty, Kotabaru Regency.
Abstrak
Pengelolaan sumber daya alam dalam otonomi daerah bertujuan untuk memaksimalkan potensi wilayah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih terkendala oleh belum selarasnya aturan dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penelitian ini membahas bentuk disharmonisasi pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Kotabaru, faktor penyebabnya, serta upaya harmonisasi kebijakan agar tercipta pengelolaan yang efektif, adil, dan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disharmonisasi terjadi karena tumpang tindih peraturan, perubahan kebijakan, ego sektoral, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, konflik pemanfaatan lahan, risiko kerusakan lingkungan, dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam bagi pembangunan daerah.
Kata Kunci: Otonomi daerah, disharmonisasi peraturan, pengelolaan sumber daya alam, kepastian hukum, Kabupaten Kotabaru.
References
Fendri, A., & Azheri, B. (2023). Harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Jurnal Konstitusi.
Iskandar, T., & Nugraha, R. (2018). Analisis Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12(2), 89–102.
Mukhlis, M., dkk. (2025). Sentralisasi kewenangan pengelolaan sumber daya alam dan implikasinya terhadap otonomi daerah. Jurnal Hukum dan Pembangunan.
Nugroho, H. (2017). Kepentingan Politik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 11(3), 91–103.
Purnomo, E. (2021). Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Jurnal Kebijakan Publik dan Hukum, 6(1), 53–71.
Redi, A. (2016). Hukum Sumber Daya Alam dalam Sektor Kehutanan. Jakarta: Sinar Grafika.
Rukmana, D. (2017). Desentralisasi dan Konflik Kewenangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan, 5(3), 45–58.
Rukmana, D. (2017). Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Dampaknya terhadap Lingkungan. Jurnal Ekologi dan Pembangunan, 13(4), 84–97.
Siregar, B. (2019). Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Era Otonomi. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 11(4), 133–147.
Siregar, B. (2019). Peran Kebijakan Otonomi Daerah dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik, 11(4), 133–147.
Siregar, B. (2019). Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Alam oleh Pemerintah Daerah dalam Era Otonomi. Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik, 11(4), 133–147.
Sukirno. (2025). Kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam pasca desentralisasi. Jurnal Ilmu Hukum.
Tinambunan, dkk. (2025). Dampak resentralisasi kewenangan pertambangan terhadap pendapatan asli daerah. Jurnal Legislasi Indonesia.
Wiryono, B., & Hidayat, A. (2020). Evaluasi Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Jurnal Ekonomi Daerah, 15(1), 27–38.
Yasa, I. G. (2021). Perlindungan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Jurnal RechtsVinding.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 0 Kali , Download: 0 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Azam Mansyur, Alifian Fauzi, Dimas Awanda Putra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Azam Mansyur




