Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja Melalui Kegiatan Sosialisasi

Authors

  • ID Alya Aulia Sabilla Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Rifqi Andhy Mahardhika Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Najla Huwaida Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Raditia Zahra Pramesti Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Rihadhatul Aisy Kamilah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Rian Padkur Rohman Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Zahra Salsabila Zakih Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Aiskha Fayrana Wirayudha Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Syahrul Sidiq Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Dimas Hadi Saputra Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Satrio Windadi Nurinsan Prasojo Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author
  • ID Eko Prasetyo Wibowo Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.66914/qph5jr88

Keywords:

narkoba, kenakalan remaja, sosialisasi, pencegahan, edukasi, drugs, juvenile delinquency, outreach, prevention, education

Abstract

Drug abuse and juvenile delinquency are social problems that continue to challenge the development of Indonesia's young generation. Lack of knowledge, the influence of the social environment, and the development of information technology are factors that can increase the risk of adolescents engaging in deviant behavior. Therefore, preventative measures are needed through educational and outreach activities aimed at increasing adolescents' understanding of the dangers of drugs and the impact of juvenile delinquency. This outreach activity was conducted by the Community Service Program (KKN) 78 Group from Bhayangkara University, Greater Jakarta, on June 7, 2026, at YPI Jannatul Amal, Tambun Village, targeting junior high school students. The method used was direct education through material delivery, interactive discussions, and question-and-answer sessions, with 46 participants. The material presented covered the definition of drugs, the impact of drug abuse on health, social and legal issues, forms of juvenile delinquency, and prevention strategies through the 3T principle (Be Firm, Stay Away, and Seek Support). The results of the activity showed that participants gained a better understanding of the dangers of drugs, the potential legal consequences, and the importance of using social media wisely and choosing their social circles. Through this activity, participants were also encouraged to become a healthy, intelligent, and responsible generation, able to avoid various forms of deviant behavior. Therefore, this outreach activity is an effective preventative measure in raising adolescent awareness about the dangers of drugs and juvenile delinquency.

Keywords: drugs, juvenile delinquency, outreach, prevention, education

Abstrak

Penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan generasi muda di Indonesia. Kurangnya pengetahuan, pengaruh lingkungan pergaulan, serta perkembangan teknologi informasi menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko keterlibatan remaja dalam perilaku menyimpang. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba dan dampak kenakalan remaja.Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kelompok KKN 78 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya pada tanggal 7 Juni 2026 di YPI Jannatul Amal, Desa Tambun, dengan sasaran siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Metode yang digunakan adalah edukasi secara langsung melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab yang diikuti oleh 46 peserta. Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum, bentuk-bentuk kenakalan remaja, serta strategi pencegahannya melalui prinsip 3T (Tegas, Tinggalkan, dan Temukan Dukungan).Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba, konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial dan memilih lingkungan pergaulan. Melalui kegiatan ini, peserta juga didorong untuk menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab serta mampu menghindari berbagai bentuk perilaku menyimpang. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya pencegahan yang efektif dalam meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Kata kunci: narkoba, kenakalan remaja, sosialisasi, pencegahan, edukasi

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amang, T., Muin, S., Mei-, D., Amang, T., & Muin, S. (2025). Faktor Penyebab dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Negeri Barru.

Amri, A. S. (2023). Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan di Masyarakat. 3(1), 29–34.

Dako, R. T. (2012). Kenakalan remaja. 9(2), 1–7.

Elisabet, A., Rosmaida, A., Pratama, A., Jonatan, J., Teresia, S., Yunita, S., & Medan, U. N. (2022). Jurnal Multidisiplin Indonesia. 1(3), 877–886.

Hukum, J. I., & Juris, T. H. E. (2018). No Title. II(2), 187–195.

Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2021). KASUS NARKOBA DI INDONESIA DAN UPAYA PENCEGAHANNYA DI KALANGAN REMAJA. 2(3).

Mardin, H., Lasalewo, T., Biologi, J., Gorontalo, U. N., Teknik, F., Gorontalo, U. N., Industri, J. T., Teknik, F., & Gorontalo, U. N. (2022). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Peserta Didik SMP Negeri 4 Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. 1(1), 9–15.

Muna, C. (2022). EKSISTENSI PERAN MAHASISWA DALAM PENGABDIAN. 01(01), 32–50.

Narkotika, P. (n.d.). No Title. 51–69.

Novita, D. (2021). Pembinaan Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Demi Tercapainya Tujuan Berbangsa Dan Bernegara. 4, 1–4.

Purwatiningsih, S. (n.d.). PENYALAHGUNAAN NARKOBA. 12(1), 37–54.

Sosialisasi, M. D. A. N. (2014). Masyarakat dan sosialisasi. 12(22), 107–115.

Studi, P., Administrasi, I., Sosial, F. I., Makassar, U. N., & Remaja, K. (2020). Email : annisanfr99@gmail.com.

Wahyudin, U. (2018). Sosialisasi zakat untuk menciptakan kesadaran berzakat umat islam. 1(1), 17–20.

Waziana, W., Saputra, R. H., Putu, I. A., & Sari, N. Y. (2023). Sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendidikan Karakter Bangsa. 1(1), 23–29.

Unayah, N., & Sabarisman, M. (2015). Fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas. Sosio Informa, 1(2), 121–140. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/142

Downloads

Published

2026-06-22