Analisis Perlindungan Hukum Atas Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Perdata
Keywords:
Child custody, legal protection, rights and obligationsAbstract
This study examines child custody in the context of divorce under civil law. The main objective of the research is to identify and analyze the laws governing child custody and to examine how these laws are applied in court. The study also explores the extent to which children’s rights are protected during the divorce process. To understand various perspectives and current legal practices, this research employs a qualitative method through legal document analysis based on statutory regulations and the Civil Code, as well as a review of relevant literature. The main findings indicate that legal decision-making prioritizes the best interests of the child, including maintaining relationships with both parents, safeguarding their physical, emotional, and educational needs, and protecting their fundamental rights. In such circumstances, strengthening the capacity of courts to handle divorce cases by comprehensively considering the best interests of the child becomes essential. Therefore, this study also focuses on the rights and obligations of parents toward their children in the event of divorce.
Keywords: Child custody, legal protection, rights and obligations
Abstrak
Penelitian ini menyelidiki hak asuh anak dalam konteks perceraian menurut hukum perdata.Tujuan utama penelitian adalah untuk menemukan dan menganalisis undang-undang yang mengatur hak asuh anak dan melihat bagaimana undang-undang tersebut diterapkan di pengadilan. Penelitian ini juga melihat sejauh mana hak-hak anak dilindungi selama proses perceraian. Untuk memahami berbagai perspektif dan praktik hukum saat ini, penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelitian dokumen hukum berdasarkan Undang-undang dan Kitab Undang-Undang Perdata, dan analisis literatur. Penemuan utama dalam meneliti ini untuk kebaikan anak dalam pengambilan keputusan hukum, seperti menjaga hubungan mereka dengan kedua orang tua, melindungi mereka dari kebutuhan fisik, emosional, dan pendidikan mereka, dan melindungi hak asasi mereka. Dalam situasi seperti ini, peningkatan kapasitas pengadilan untuk menangani kasus perceraian dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak secara menyeluruh menjadi penting. Oleh karena itu, penelitian ini juga memfokuskan studinya dalam hak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya jika terjadi perceraian.
Kata Kunci: Hak Asuh Anak, Perlindungan Hukum, Hak dan kewajiban
Downloads
References
Gramedia. “Pengertian Penelitian Kualitatif: Tujuan, Karakteristik, dan Tahapannya”
https://gramedia.com/literasi/pengertian-penelitian-kualitatif/ (Diakses pada tanggal 18 Juni 2024).
Indonesia. (2000). Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Indonesia. (2019). Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
M Napitupulu. 2021 “Pertimbangan Hakim Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tuanya”, Jurnal Hukum, Tahun 2011, 1-3.
Meyer, D. R et al. (2022). Increases in shared custody after divorce in the United States. Artikel Penelitian, Vol 46, 1137-1162.
Patoli, H. G. (2018). Custody of A Child -Its Legal Aspects. Jurnal Internasional Hukum dan Ilmu Sosial. Vol 4.
Peter Mahmud Marzuki. (2007). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Group, 35.
Rahmadi Indra Tektona, “Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Hak Anak Korban Perceraian”, Jurnal Hukum, 6-8.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 33 Kali , Download: 11 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mailisa Adinda Putri (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

