Efektivitas Mekanisme Perlindungan Saksi dan Korban dalam Persidangan Kejahatan Nasional

Authors

  • Risko Awangga Ilmu Hukum, Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • M. Annas Farhan Ilmu Hukum, Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author
  • Zaenuddin Ilmu Hukum, Universitas Bina Bangsa, Indonesia Author

Keywords:

Witness Protection, Victims, Effectiveness, LPSK, National Criminal Trials.

Abstract

This research analyzes the effectiveness of witness and victim protection mechanisms in national criminal trials in Indonesia. This research is directed at studying the function of witness and victim protection institutions, various obstacles to the implementation of protection mechanisms, and the extent to which this role supports the realization of a just and open judicial process. The methodology used is empirical and normative juridical studies with analysis of various statutory regulations and scientific journals. The research results show that the mechanism for protecting witnesses and victims has had a positive impact, but still faces obstacles in implementation in the field, including limited resources, weak coordination between institutions, and low public understanding. The research results show that strengthening institutional capacity accompanied by expanding outreach efforts is the main need to optimize the effectiveness of witness and victim protection in the trial process.

 Keywords: Witness Protection, Victims, Effectiveness, LPSK, National Criminal Trials.

 Abstrak

Penelitian ini menganalisis efektivitas mekanisme perlindungan saksi dan korban dalam persidangan kejahatan nasional di Indonesia. Penelitian ini diarahkan pada kajian mengenai fungsi lembaga perlindungan saksi dan korban, berbagai hambatan pada penerapan mekanisme perlindungan, serta sejauh mana peran tersebut mendukung terwujudnya proses peradilan yang berkeadilan dan terbuka. Metodologi yang digunakan adalah kajian yuridis empiris dan normatif dengan analisis berbagai peraturan perundang-undangan dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian memperlihatkan yakni mekanisme perlindungan saksi dan korban telah memberikan dampak positif, namun masih menghadapi kendala dalam implementasi di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta rendahnya pemahaman masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kapasitas institusional disertai dengan perluasan upaya sosialisasi menjadi kebutuhan utama guna mengoptimalkan efektivitas perlindungan saksi dan korban dalam proses persidangan.

 

Kata kunci: Perlindungan Saksi, Korban, LPSK, Persidangan Kejahatan Nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiman, H., Maharani, V., & Rifa’i, I. J. (2025). Efektivitas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Melindungi Pelapor Tindak Pidana Korupsi. Al-Adl: Jurnal Hukum, 17(2), 216–230.

Davies, G., Croall, H., & Tyrer, J. (2017). Criminal Justice: An Introduction to the Criminal Justice System in England and Wales. London: Pearson Education.

Doak, J. (2008). Victims’ Rights, Human Rights and Criminal Justice: Reconceiving the Role of Third Parties. Oxford: Hart Publishing.

Hidayat, T. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Saksi dan Korban Kejahatan dalam Proses Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 6(2), 256–265.

Hidayat, T. (2017). Peran Negara dalam Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(3), 401–418.

Muladi. (2002). Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Rangkuti, P. R., et al. (2023). Analisis Efektivitas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Menangani Kasus Kejahatan. Sultan Adam: Jurnal Hukum dan Sosial, 5(1), 88–102.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Uyun, A. (2024). Analysis of The Protection Needs of Witnesses and Victims in Criminal Cases. Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam, 5(2), 62-68.

Waldi, D. D., & Efri, Y. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI DAN KORBAN DALAM PERSIDANGAN PIDANA DI PENGADILAN NEGERI. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(05), 235-243.

Downloads

Published

2026-01-27