Analisis Yuridis Peran Masyarakat Sipil Dalam Penanggulangan TPPO: Studi Kasus Penyelamatan 13 Korban Oleh Suster Ika

Authors

  • Rivallina Surya Imanuel Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Rafly Herlambang Putra Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Abdul Aziz Haras Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Muhammad Surya Adi P Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Mochammad Alfin Afwani Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Bagas Magala Dewata Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Elcyra Putri Marisha Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author
  • Avrana Ezra Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.66914/s3748320

Keywords:

Penegakan Hukum, Keimigrasian, Hukum Normatif, Indonesia, Tantangan, Law enfocement, Immigration, Normative law, Indonesia, Challenges

Abstract

Penegakan hukum keimigrasian di Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara serta mengatur lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan penegakan hukum keimigrasian di Indonesia serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum keimigrasian di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan, ditandai dengan adanya pembaruan regulasi, peningkatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem keimigrasian. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta meningkatnya kompleksitas kejahatan lintas negara seperti penyelundupan manusia dan penyalahgunaan izin tinggal. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta sinergi antar lembaga guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian di Indonesia

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Keimigrasian, Hukum Normatif, Indonesia, Tantangan

 

Abstrak

Immigration law enforcement in Indonesia is a crucial component of maintaining national sovereignty and regulating the flow of people into and out of Indonesia. This article aims to analyze the development of immigration law enforcement in Indonesia and identify the challenges faced in its implementation. The research method used is normative legal research with a statutory and conceptual approach, conducted through a literature review of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results show that immigration law enforcement in Indonesia has experienced significant progress, marked by regulatory reforms, increased oversight, and the use of technology in the immigration system. However, in practice, various challenges remain, such as limited human resources, weak inter-agency coordination, and the increasing complexity of transnational crimes such as people smuggling and misuse of stay permits. Therefore, efforts are needed to strengthen regulations, increase the capacity of the apparatus, and synergize between institutions to improve the effectiveness of immigration law enforcement in Indonesia.

Keywords: Law enfocement, Immigration, Normative law, Indonesia, Challenges

Downloads

Download data is not yet available.

References

21, U. N. (2007). Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. UNDANG - UNDANG, 46(3), 171–174. https://doi.org/10.2320/materia.46.171

Aditya, R., Karauwan, D. E. S., & Junaedy, A. (2024). Implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Proses Peradilan Pidanana Di Indonesia. Journal of Social Comunity, 9(14), 22–31.

Azwar, J., & Ablisar, M. (2022). Implementasi Hak-Hak Tersangka Anak Terkait Asas Pidana Anak Pada Proses Pemeriksaan Tingkat Penyidikan ( Studi Pada PPA-Polresta Deli Serdang ) Implementation of the Right of Children in Conflict with Law in the Context of Principle of Presumption of Inn. 1(2), 40–53.

Dian, G., & Asih, K. (2023). Economic Military and Geographically Business Review. 1(1), 38–55.

Dugaan TPPO 13 Perempuan asal Jabar, Mengapa Penetapan Tersangka Lambat_. (n.d.).

Fadilla, N. (2012). Perdagangan Orang. Hukum Dan Peradilan, 5(2), 181–194.

Fitri, I. C. (2025). Kedudukan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Proceeding UNMUH Jember, 4(3), 41–51. https://proceeding.unmuhjember.ac.id/index.php/nms/article/view/745

Indonesia, T. D. I., & Hasan, O. A. (2015). Lex et Societatis ,. III(1), 5–13.

JDIH, B. R. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, 1, 1–5. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo

Lubis, A., Lestariks, D. P., & Sari, W. E. (2025). Evaluasi Kolaborasi Antarnegara Dan Kebijakan Kriminal DalamPenindakan Perdagangan Orang Sebagai Kejahatan Terorganisir Lintas. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2(2), 1067–1074.

Mayang, D., Wani, P., & Ambia, W. (2021). Negara Di Indonesia ( Role of Immigration and Legal Strategy Efforts Immigration in Facing Threats of the State Source in Indonesia ). Jurnal Sains Riset (JSR), 11(6), 44–56. https://scholar.archive.org/work/jo7k7iunprbbbjaa3d4alasso4/access/wayback/http://journal.unigha.ac.id/index.php/JSR/article/download/398/416

Nuraeni, N., & Kania, D. (2017). 1866-9229-2-Pb. Al-’Adalah, , 14(1), 131–156.

Politik, A. J., Humaniora, H., & Hartanto, W. T. (2025). PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Migran Indonesia. 3, 307–323.

Puspitasari, A. G., Ridho, A., & Pujakesuma, D. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Keimigrasian Di Indonesia: Analisis Sanksi Administratif Dan Kebutuhan Proses Peradilan Pidana. Journal of Law and Border Protection, 6(2), 83–99. https://doi.org/10.52617/jlbp.v6i2.632

Studi, P., Sosial, K., Ilmu, F., Politik, I., Raya, J., & Sumedang, B. (n.d.). SOSIAL HUMAN TRAFFICKING AS A FORM OF CONTEMPORARY Asyifa Nurul Fitriani. 1–7.

Syahrin, A. (2018). Kontroversi penerapan prinsip non-refoulement bagi pencari suaka dan pengungsi sebagai suatu jus cogens. April.

Tahun, M. U. N. O., Sukawantara, G. A., Agung, A., Laksmi, S., & Suryani, L. P. (2020). anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang - Google Scholar. 1(1), 220–226. https://scholar.google.com/scholar?lookup=0&q=anak+sebagai+korban+tindak+pidana+perdagangan+orang&hl=id&as_sdt=0,5

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (2014). Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU Perlindungan Anak, 48. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014

UU RI. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1(69), 1–84.

Wahyu Tri Hartanto, & Nynda Fatmawati O. (2025). Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Migran Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 3(1), 307–323. https://doi.org/10.59246/aladalah.v3i1.1145

Downloads

Published

2026-05-19