Optimalisasi Lingkungan Sekolah Bebas Bullying Melalui Kegiatan Inovatif Pengabdian Kepada Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.66914/r04jq863Keywords:
anti-bullying; school environment; innovative activities; child protection; community service., anti-bullying; lingkungan sekolah; kegiatan inovatif; perlindungan anak; pengabdian masyarakat.Abstract
Tindakan bullying di lingkungan sekolah memiliki dampak sistemik yang merugikan kondisi psikologis korban, merusak suasana belajar, dan menurunkan kualitas pendidikan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk mengoptimalkan lingkungan sekolah yang aman dan bebas bullying melalui implementasi berbagai program inovatif. Metode pelaksanaan pengabdian ini menggunakan pendekatan sosialisasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan program sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu persiapan berupa koordinasi, pelaksanaan program edukasi interaktif, serta evaluasi berbasis kuesioner dan observasi lapangan. Hasil yang dicapai menunjukkan adanya peningkatan kesadaran warga sekolah mengenai aspek hukum perlindungan anak dan bentuk-bentuk bullying. Implementasi enam kegiatan inovatif—seperti Pekan Anti Bullying, Kotak Curhat Siswa, Mentor Kakak Asuh, Konseling Kreatif, Teman Sebangku Peduli, dan Kampanye Media Sosial—terbukti efektif membangun budaya saling menghormati. Kesimpulannya, sinergi seluruh elemen sekolah melalui program inovatif yang didukung pemahaman hukum mampu menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan aman bagi perkembangan siswa.
Kata Kunci: anti-bullying; lingkungan sekolah; kegiatan inovatif; perlindungan anak; pengabdian masyarakat.
ABSTRACT
Bullying in schools has systemic negative impacts that harm victims' psychological state, disrupt the learning environment, and lower educational quality. This Community Service (PKM) activity aims to optimize a safe and bullying-free school environment through the implementation of innovative programs. The method used for this community service includes socialization, legal counseling, and school program mentoring. The activity was conducted through three main stages: preparation involving coordination, execution of interactive educational programs, and evaluation based on questionnaires and field observations. The results achieved indicate an increase in school community awareness regarding the legal aspects of child protection and types of bullying. The implementation of six innovative activities—such as Anti-Bullying Week, Student Suggestion Boxes, Peer Mentoring, Creative Counseling, Caring Desk-mates, and Social Media Campaigns—proved effective in fostering a culture of mutual respect. In conclusion, the synergy of all school elements through innovative programs supported by legal understanding successfully creates a conducive and safe educational environment for student development.
Keywords: anti-bullying; school environment; innovative activities; child protection; community service.
Downloads
References
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2003.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara RI Tahun 2014.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 15 Kali , Download: 7 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Adinda Ayu Apriani, Argha Yuliarsyah, Defrizal, Febry Arya Guntoro, Kakey Khadafi Al Hafidz, Khairul Ambri, Layla Rizqi Nurcahyati, Ligar Shafa Srianto, Muhammad Fajar Alfarisi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Adinda Ayu Apriani

