Riba dan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Ekonomi Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.66914/m10fk214Keywords:
Riba, Stabilitas Ekonomi, Ekonomi Islam, Sistem Keuangan Syariah, Keadilan DistributifAbstract
Riba merupakan salah satu praktik ekonomi yang secara tegas dilarang dalam Islam dan terbukti membawa dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep riba dalam perspektif syariat Islam serta menganalisis pengaruhnya terhadap kestabilan ekonomi masyarakat, baik pada tataran individu, keluarga, maupun sistem ekonomi makro. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitik, mengacu pada Al-Qur'an, hadis, kitab fikih klasik, serta literatur ekonomi kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa riba menimbulkan ketidakadilan distribusi kekayaan, mendorong akumulasi modal pada segelintir pihak, memperparah kemiskinan, dan melemahkan daya beli masyarakat. Pada tingkat makro, riba berkontribusi terhadap inflasi, krisis keuangan berulang, dan ketimpangan sosial yang akut. Penelitian terdahulu juga mengindikasikan bahwa sistem keuangan berbasis bunga (interest-based) memiliki korelasi positif dengan volatilitas ekonomi dan gelembung aset. Sebagai alternatif, sistem ekonomi Islam yang berlandaskan prinsip bagi hasil (musyarakah dan mudharabah) serta instrumen zakat dan wakaf dinilai mampu menciptakan keadilan distributif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi keuangan syariah dan edukasi masyarakat sebagai langkah strategis menuju sistem ekonomi yang bebas riba.
Kata Kunci: Riba, Stabilitas Ekonomi, Ekonomi Islam, Sistem Keuangan Syariah, Keadilan Distributif
Downloads
References
Al-Qur'an al-Karim. Terjemahan Bahasa Indonesia. (2019). Kementerian Agama Republik Indonesia.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani Press.
Ascarya, A. (2012). Akad dan Produk Bank Syariah. PT Raja Grafindo Persada.
Ascarya, A., & Yumanita, D. (2018). Comparing the efficiency of Islamic banks in Malaysia and Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 21(2), 237–266. https://doi.org/10.21098/bemp.v21i2.1000
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023. Berita Resmi Statistik No. 52/07/Th.XXVI. https://www.bps.go.id
Beik, I. S., & Arsyianti, L. D. (2016). Ekonomi Pembangunan Syariah. PT Raja Grafindo Persada.
Chapra, M. U. (2000). Islam and the Economic Challenge. The Islamic Foundation & The International Institute of Islamic Thought.
Etika, C. (2025). Stabilitas Keuangan Bank Syariah dan Faktor Makroekonomi di Indonesia. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 8(1).
Fahmi, I. (2023). Manajemen Keuangan Syariah. Bandung: Alfabeta.
Fatoni, A. (2022). Pengaruh Ketidakpastian Ekonomi Terhadap Stabilitas Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3).
Fisher, I. (1933). The debt-deflation theory of great depressions. Econometrica, 1(4), 337–357. https://doi.org/10.2307/1907327
Hasan, Z. (2005). Islamic Banking at the Crossroads: Theory versus Practice. Dalam M. Iqbal & R. Wilson (Eds.), Islamic Perspectives on Wealth Creation. Edinburgh University Press.
Huda, N., Irfan, S. B., Mutiara, E., & Setiawan, A. (2022). Ekonomi Islam Kontemporer. Kencana.
Karim, A. A. (2022). Ekonomi Mikro Islam. PT Raja Grafindo Persada.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2021-2022. https://kemenkopukm.go.id
Minsky, H. P. (1986). Stabilizing an Unstable Economy. Yale University Press.
Muslim, I. (n.d.). Sahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi.
Nasution, M. E., Setyanto, B., Huda, N., Mufraeni, M. A., & Utama, B. S. (2015). Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Kencana Prenadamedia Group.
Nawawi, I. (2012). Fikih Muamalah Klasik dan Kontemporer: Hukum Perjanjian, Ekonomi, Bisnis dan Sosial. Ghalia Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022. https://www.ojk.go.id
Oxfam International. (2023). Survival of the Richest: How We Must Tax the Super-Rich Now to Fight Inequality. Oxfam Briefing Paper.
Riyadi, S., & Yulianto, A. (2014). Pengaruh pembiayaan bagi hasil, pembiayaan jual beli, financing to deposit ratio (FDR) dan non performing financing (NPF) terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 3(4), 466–474. https://doi.org/10.15294/aaj.v3i4.4208
Siddiqui, M. N. (1981). Muslim Economic Thinking: A Survey of Contemporary Literature. The Islamic Foundation.
Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 0 Kali , Download: 0 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Najla Aisyifa, Nanda Islamiyah, Erwan Setyanoor (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Najla Aisyifa

