Kajian Yuridis Kekuatan Alat Bukti Visum Et Repertum dalam Membuktikan Tindak Pidana Persetubuhan Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 240/Pid.Sus/2025/Pn.Llg)
DOI:
https://doi.org/10.66914/gfjg7k97Keywords:
Visum Et Repertum, Evidence, Child Sexual Intercourse, Alat Bukti, Persetubuhan AnakAbstract
Sexual crime against children is a profoundly serious form of human rights violation thus demanding a highly precise legal evidentiary process in court particularly through the utilization of forensic medical instruments. This study aims to juridically examine the position and evidentiary strength of Visum Et Repertum in proving the criminal act of sexual intercourse against children while simultaneously analyzing the foundation of the judges considerations in Decision Number 240 Pid Sus 2025 PN LLG. This study applies a normative empirical legal research type through a statutory approach a case approach and a conceptual approach where data collection is executed through literature review decision documentation and in depth interviews at the Lubuklinggau District Court. The research results reveal that juridically Visum Et Repertum holds a valid position as documentary evidence based on the Criminal Procedure Code however this forensic instrument does not possess absolute and independently binding evidentiary strength. This medical document must be combined with other valid evidence to weave the complete conviction of the panel of judges. Furthermore the judges considerations in imposing criminal sanctions are proven not merely to use the visum to prove the formal guilt of the perpetrator but also to make it a benchmark for the physical suffering and psychological trauma of the victim. This approach affirms that the application of evidence in court has integrated the values of victimology and child protection to realize restorative justice that favors the best interests of the child
Keywords: Visum Et Repertum, Evidence, Child Sexual Intercourse.
Abstrak
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran hak asasi yang teramat serius sehingga menuntut proses pembuktian hukum yang sangat presisi di pengadilan khususnya melalui pemanfaatan instrumen medis forensik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis kedudukan serta kekuatan alat bukti Visum Et Repertum dalam membuktikan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sekaligus menganalisis landasan pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 240 Pid Sus 2025 PN LLG. Kajian ini menerapkan jenis penelitian hukum normatif empiris melalui pendekatan perundang undangan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual di mana pengumpulan data dieksekusi melalui penelusuran kepustakaan dokumentasi putusan serta wawancara mendalam di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Hasil penelitian menyingkap bahwa secara yuridis Visum Et Repertum berkedudukan sah sebagai alat bukti surat berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana namun instrumen forensik tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian yang mutlak dan mengikat secara mandiri. Dokumen medis ini wajib dipadukan dengan alat bukti sah lainnya guna merajut keyakinan majelis hakim secara utuh. Lebih lanjut pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terbukti tidak semata mata menggunakan visum untuk membuktikan kesalahan formal pelaku melainkan turut menjadikannya sebagai tolak ukur penderitaan fisik dan trauma psikologis korban. Pendekatan ini menegaskan bahwa penerapan pembuktian di peradilan telah mengintegrasikan nilai nilai viktimologi dan pelindungan anak demi mewujudkan keadilan restoratif yang berpihak pada kepentingan terbaik sang anak.
Kata kunci: Visum Et Repertum, Alat Bukti, Persetubuhan Anak.
Downloads
References
Amsori, Sofa Laela, And Meysita Arum Nugroho. Perlindungan Hukum Anak Dan Perempuan : Perspektif Keadilan Restoratif. Depok: Penerbit Kbm Indonesia, 2026.
Gem Report Unesco. Global Education Monitoring Report 2023: Technology In Education: A Tool On Whose Terms? 1st Ed. Gem Report Unesco, 2023. Https://Doi.Org/10.54676/Uzqv8501.
Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
Idries, Abdul Mun’im. Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik. Jakarta: Sagung Seto, 2018.
Jidan, Ahmad, And Bambang Santoso. “Pembuktian Dakwaan Dengan Alat Bukti Visum Et Repertum Perkara Persetubuhan Anak Oleh Ayah Kandung.” Verstek 11, No. 1 (February 2023): 99–107. Https://Doi.Org/10.20961/Jv.V11i1.71430.
Kusmira, Nuralita Putri. “Kekuatan Pembuktian Dan Penilaian Alat Bukti Visum Et Repertum Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak.” Verstek 4, No. 3 (December 2016). Https://Doi.Org/10.20961/Jv.V4i3.38772.
Mansur, Dikdik M. Arief, And Elisatris Gultom. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma Dan Realita. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Marlina. Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2019.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2017.
Rasiwan, Iwan. “Pembuktian Terbuka Kuhap Baru.” Amu Press, March 6, 2026, 1–260.
Riza, Faisal, And Fauzi Anshari Sibarani. Prinsip The Best Interest Of The Child Dalam Proses Peradilan Anak. Medan: Umsu Press, 2021.
Santoso, Topo. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers, 2021.
Saputri, Sandra Intan. “Peran Visum Et Repertum Penyidikan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Polresta Banjarmasin Tahun 2024.” Lex Positivis 3, No. 2 (July 2025): 112–38.
Sari, Muhammad Khairil, Ruslan Renggong, And Basri Oner. “Alat Bukti Visum Et Repertum Sebagai Pembuktian Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak.” Clavia 22, No. 1 (April 2024): 134–41. Https://Doi.Org/10.56326/Clavia.V22i1.4032.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Ui Press, 2014.
Soekanto, Soerjono, And Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Bab Ii. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Sudrajat, Hendra, Mohamad Hidayat Muhtar, Muchtadin Al Attas, Fauziyah, Citranu, Sofyan Piyo, Musthafa, Et Al. Metode Penelitian Hukum (Konsepsi Dan Implementasi). Sumatera Barat: Cv Get Press Indonesia, 2025.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2017.
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Wijaya, Rony, And Evi Retno Wulan. “Analisis Viktimologi Terhadap Dampak Psikologis Korban Kejahatan Seksual Anak Dalam Perspektif Hukum Pidana: Studi Kasus Tindakan Asusila Pemilik Pesantren Ad-Diniyah Dalam Kaitannya Dengan Uu No. 1 Tahun 2023 Tentang Kuhp.” Journal Of Social And Economics Research 7, No. 2 (December 2025): 971–80. Https://Doi.Org/10.54783/Jser.V7i2.1109.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 0 Kali , Download: 0 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Patricia Ageng Pangesti, Agustinus Samosir, Fitriyani, Devi Anggreni Sy (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Patricia Ageng Pangesti

